“Setelah viral kalau tidak salah mulai dari Sabtu 14 Desember 2024, polisi langsung bertindak dan pelaku tertangkap Senin 16 Desember, artinya hampir dua bulan sejak pelaporan, padahal bukti sudah cukup,” jelasnya.
Dendy mengusulkan agar Kapolri menambah jumlah personel reserse kriminal (reskrim) agar fungsi pelayanan dan pengayoman masyarakat dalam menangani kasus dapat lebih efektif.
Lebih lanjut, Dendy juga mengungkapkan bahwa anggaran Kepolisian yang terus meningkat setiap tahunnya seharusnya dimanfaatkan untuk menambah personel reskrim secara signifikan. Bukan hanya untuk kegiatan seremonial yang tidak efektif dalam menunjang tugas pokok dan fungsi Polri.
“Anggaran Kepolisian setiap tahunnya meningkat, pada tahun 2024 mencapai Rp 112 Triliun dan pada 2025 diperkirakan mencapai Rp 126,62 Triliun. Hal ini sangat bertolak belakang dengan kinerja Kepolisian yang tidak optimal dalam melayani dan mengayomi masyarakat.
Kedepannya, anggaran yang terus meningkat seharusnya digunakan untuk penambahan personel Reskrimum guna melayani setiap laporan masyarakat, bukan hanya untuk kegiatan yang bersifat seremonial yang hanya membuang anggaran secara percuma,” pungkasnya.**
(Jvs)