Para korban berharap pihak berwenang dapat menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Mereka juga meminta penggantian atas kerugian materiil, baik berupa uang yang telah diserahkan maupun barang-barang yang dikirimkan.
“Harapannya, semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban, dan kerugian kami diganti. Janji-janji yang diberikan kepada kami ternyata hanyalah omong kosong,” ujar salah satu korban, kepada Media Indonesia jurnalis, Jumat (24/1/2024) melalui sambungan whatsApp nya
” Sudah dua tahun perkara kami berjalan tapi belum mendapatkan hasil. Kami sudah menggunakan pengacara tapi nihil.” Bahkan Kabid Ayub Andi sudah di dakwa atas laporkan Rina akan tetapi uang yang sudah kami transfer dan beberapa Laptop Gaming tidak jelas kemana? ” tambah, R merasa cape dengan urusan yang tak kunjung selesai
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Para korban berharap aparat penegak hukum mampu mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam sindikat proyek fiktif ini, sekaligus memberikan keadilan bagi mereka yang dirugikan, baik berupa uang tunai yang sudah di transfer dan beberapa barang laptop dengan kerugian miliaran rupiah.
Kasus ini menjadi pengingat serius akan pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan proyek pemerintah agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.**
(Report Ls)
(Editor NK)