NEWS  

Kebakaran Lapas Kelas 1 Tanggerang Yang Berakibat 41 Napi Tewas Jadi Sorotan Pengamat Hukum Dan Sosial Eka Putra Zakran,S.H.M.H.

IMG 20210906 WA0041

Kesehatan merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan juga merupakan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia. Hal ini terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945, termasuk didalamnya jaminan kesehatan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Selain itu, dimasa pandemi Covid-19 ini setiap orang harus patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah terkait wabah Covid-19 sebagai bencana non-alam yang telah diumumkan secara nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

Pesan tersirat dari penetapan tersebut bahwa keselamatan manusia menjadi hukum tertinggi. Meminjam istilah Cicero filsuf kebangsaan Italia, solus suprema lex esto, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara.

Sebenarnnya belakangan ini salah satu isu nasional yang ramai diperbincangkan adalah tentang pembebasan narapidana ditengah kondisi Indonesia yang sedang mengalami pandemi Covid-19 yang tujuan utamanya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mengurangi jumlah over kapasitas di dalam Lapas.

Pro dan kontra menyeruak diberbagai kalangan masyarakat pasca Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Lauly mengumumkan kebijakan pembebasan tersebut.

Berbagai opini dan asumsi kemudian ramai menghiasi media sosial, mulai dari penolakan pembebasan atas dasar kriteria tertentu, hingga ketakutan masyarakat akan tindak pidana baru yang berpotensi dilakukan para narapidana pasca dibebaskan tersebut. Tapi entah mengapa dari sejumlah pemberitaan media, justru Lapas Kelas 1 Tanggerang Banten ini over kapasiti.

Nah kondisi seperti ini tentu sangat kita sasalkan, tutup Eka anggota DPC Peradi Medan dan Ketua Pemuda Muhammadiyah Medan Periode 2014-2018 yang kerap mengkritisi kebijakan publik itu.(S Erfan Nurali)

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "