Rapat tersebut juga menghasilkan penandatanganan notulen oleh perwakilan perusahaan, Kamarudin dan Ja’far, serta pengurus Kelompok Tani Karya Bersama dan para tamu undangan yang hadir.
“Atas nama kelompok tani, kami mengucapkan terima kasih kepada PT Indominco Mandiri yang telah hadir dan menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan persoalan ini bersama-sama,” ungkap Andi dalam konferensi pers usai pertemuan.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk mengakhiri sengketa lahan yang telah berlangsung cukup lama, sehingga para anggota kelompok tani dapat segera menerima hak mereka secara adil.**
(Ajb)