NEWS  

Kenapa Irjen Napoleon Bonaparte Belum Dipecat? Ini Alasan Utamanya.

IMG 20211107 WA0042

“Untuk saat ini, kita masih menunggu hasil inkrahnya. Yang akan menerima salinan putusan itu Divisi Propam. Jika mereka mau melaksanakan sidang, nanti kami sampaikan semuanya,” terangnya.

Irjen Napoleon Bonaparte sempat mengajukan kasasi terkait kasus suap dari terpidana korupsi cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra kepada MA, namun ditolak.

Seperti yang diketahui, vonis kasasi yang diputuskan pada 3 November 2021 lalu menyebutkan Napoleon tetap harus menjalani hukuman 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan, sesuai dengan vonis yang ditentukan hakim. (Knu)

Editor: RB. Syafrudin Budiman SIP

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Ops Yustisi, Polsek Tambelang Bersama TNI Tegakan Prokes Kepada Pedagang dan Pengunjung Pasar Tambelang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "