JAKARTA, INSPIRASIJURNALIS.COM| – Beberapa waktu yang lalu, tokoh Adat Paser di wilayah Kalimantan Timur dituding melakukan pemaksaan dengan senjata tajam. Melalui pemberitaan media di wilayah Kalimantan Timur, pada hari Kamis (26/08/2021), beberapa orang yang merupakan berasal dari suku dayak Paser, Kalimantan Timur, lelaki dewasa lengkap dengan senjata tajam tiba di sebuah pabrik sawit berinisial PT MSL. Kepada karyawan pabrik yang menemui mereka, para pria itu menyampaikan permintaan. Harga minyak sawit mentah (CPO) yang diproduksi PT MSL harus dijual kepada mereka dengan harga Rp 2.000 per liter. Jika tidak, sambil menodongkan mandau, nyawa para pekerja akan dihabisi.
Para preman itu lantas membawa CPO menggunakan selusin truk tangki ke Palaran, Samarinda. Di pelabuhan peti kemas, CPO dijual lagi Rp 7.500 per liter.
Kasus ini sudah ditanganioleh Polda Kaltim. Komisaris Besar Polisi Subandi, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kepolisian Daerah Kaltim memberikan keterangan Kronologi kejadian pemerasan oleh kawanan preman tersebut disiarkan pada Rabu, (01/09/ 2021), di Markas Polda Kaltim, Balikpapan.
Pemberitaan dan keterangan pers yang dikeluarkan oleh Polda tersebut dibantah oleh Tokoh Adat Paser, Paman Sudir. Melalui sambungan seluler awak media meminta keterangan terkait ada tindakan kesengajaan pemaksaan untuk menjual dengan Sajam .