” Bupati Samosir yang diwakilkan oleh Asisten II Hotraja Sitanggang saat membuka acara Penyuluhan Hukum menyampaikan, Pemkab.Samosir sangat menyambut baik Penyuluhan Hukum Permasalahan Hukum, kepada seluruh Kepala Desa dan Camat agar berhati hati dalam penerbitan dokumen yang berkaitan dengan pertanahan, melalui acara ini diharapkan permasalahan tanah di Kabupaten Samosir dapat terselesaikan dengan baik.

Sementara itu, Dr.Parlindungan Purba, SH, MM, menyampaikan, apresiasi serta menyambut baik diskusi dengan pembahasan permasalah tanah ulayat, status kepemilikan yang diatur dalam pemerintahan Belanda pada zaman dahulu (Besluit), teknik penyelesaian masalah tanah, proses legalitas peralihan hak menjadi sertifikat, manfaat ekonomi dari kepemilikan sertifikat, terimakasih kepada seluruh panitia yang sudah melaksanakan kegiatan dengan baik, kata Parlindungan Purba.
(Surya Damanik)