“Jika kita biarkan kondisi ini berlarut, maka Indonesia akan semakin banyak dipenuhi keganjilan dan paradoksal yang terjadi di tengah-tengah kita,” paparnya.
LaNyalla juga yakin mahasiswa sebagai intelektual adalah orang yang mampu melihat keganjilan-keganjilan tersebut, untuk kemudian menawarkan solusi.
“Tujuannya tentu meluruskan keganjilan-keganjilan tersebut. Seorang intelektual tidak hanya berhenti melihat
keganjilan saja, tetapi juga aktif untuk menawarkan gagasan dan pikiran untuk meluruskan keganjilan tersebut,” tegas LaNyalla.
Oleh karenanya, LaNyalla mengajak kepada mahasiswa dan seluruh komponen bangsa untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli, untuk selanjutnya disempurnakan dengan teknik adendum.

“Kembali kepada UUD 1945 naskah asli adalah solusi mengatasi kerusakan bangsa, untuk selanjutnya kita sempurnakan dengan teknik adendum. Sebab, akar persoalan kerusakan bangsa ini ada di hulu, yakni konstitusi yang telah meninggalkan rumusan pendiri bangsa,” demikian LaNyalla.
Pada kesempatan itu hadir Ketua Senat Universitas Islam Darul ‘Ulum Lamongan, Dr HM Afif Hasbullah, SH.,M.Hum dan Rektor Universitas Islam Darul ‘Ulum Lamongan, M Hafidh Nashrullah, SE.,MM beserta seluruh jajaran dan ratusan mahasiswa.(***)
*BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI LANYALLA*
www.lanyallacenter.id