Ketua DPW MUB DKI Haji Ka’ab Richard Jakarta Kita Boleh Bersatu Tanpa Syarat

Ketua DPW MUB DKI Haji Ka'ab Richard Jakarta Kita Boleh Bersatu Tanpa Syarat
Ketua DPW MUB DKI Haji Ka'ab Richard Jakarta Kita Boleh Bersatu Tanpa Syarat

Di tempat yang sama Ketua DPW MUB DKI Jakarta raya , Haji Ka’ab Richard menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari konsolidasi antara MUB yang sah dan pihak tandingan. “Pada rapat konsolidasi hari Minggu nanti, kami akan membahas langkah-langkah menghadapi pertemuan dengan MUB tandingan. Jika mereka ingin bersatu, mereka boleh bersatu tanpa syarat,” ujar Haji Ka’ab.

Ia juga menegaskan, jika pihak tandingan ingin mendirikan organisasi serupa, mereka dipersilakan untuk menggunakan nama dan logo yang berbeda. “Silakan saja mereka buat organisasi lain seperti ‘Maluku Utara Bersatu Nasional’ atau sejenisnya, asalkan ada perbedaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Haji Ka’ab berharap agar pertemuan yang dijadwalkan berlangsung esok hari dapat berjalan dengan aman, damai, dan penuh kebahagiaan dan untuk mempersatukan orang Maluku,” jelasnya.

Sebagai Ketua DPW MUB DKI Jakarta, Haji Ka’ab juga menegaskan bahwa kepengurusan mereka telah sah dan tercatat di Kesbangpol DKI Jakarta. Ia menyoroti pentingnya menghormati masa jabatan yang berlaku dalam organisasi. “Seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum, jabatan tidak perlu diperebutkan. Jika masa jabatan seseorang telah habis, barulah posisi tersebut bisa digantikan,” ujarnya.

Haji Ka’ab menutup pernyataannya dengan harapan agar semua pihak dari Maluku Utara dapat hidup damai dan rukun. “Kami berharap dapat mendamaikan semua pihak, karena kita semua berasal dari Maluku Utara Raya. Hidup damai tanpa konflik batin adalah harapan kita bersama,” pungkasnya.**

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  DPD FBI Forum Bhayangkara Indonesia Provinsi Banten merapatkan barisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "