Indonesiajurnalis.com/Manado-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melakukan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial secara virtual pada Kamis malam (21/10) di hotel Peninsula, Manado, Sulawesi Utara. Acara ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, salah duanya yaitu selain dihadiri oleh undangan yang sangat terbatas, acara ini juga dihadiri oleh undangan yang wajib melakukan test PCR antigen dengan hasil negative.
Pada kesempatan tersebut, hakim kelahiran Baturaja 17 Oktober 1954 ini menyampaikan bahwa berdasarkan data harian yang dirilis oleh Satuan Tugas Covid-19, grafik penyebaran Covid-19 terus menujukan curva yang melandai. Meskipun begitu, Prof. Syarifuddin mengingatkan agar hal tersebut tidak boleh menjadikan kita semua menjadi abai, lalai dan mengurangi tingkat kewaspadaan. Ia mengingatkan bahwa kemungkinan gelombang ketiga bisa datang kapan saja, jika protocol Kesehatan tidak dilaksanakan dengan disiplin yang ketat.
“Untuk itu, saya meminta agar seluruh Aparatur Peradilan tetap menjaga imunitas tubuh dan selalu mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 5M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan yang bersih, menjaga jarak secara fisik, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan,” demikian tegas mantan Kepala Badan Pengawasan itu.