Ahmad Fauzi juga menyoroti dugaan monopoli Hegemoni ekonomi yang dilakukan oleh Radar Banten.
“Media di Serang sangat merasakan dampaknya. Semua harus melalui mereka, kalau tidak, ya tidak akan kebagian. Jika bukan bagian dari kelompok mereka nggak di undang,” lanjutnya
Lebih lanjut, ia menuding bahwa Radar Banten juga menguasai proyek-proyek pemerintahan, termasuk dana desa di Kabupaten Serang.
” Yang lebih parahnya, ini boleh di cek faktanya dan kita buka – bukaan, seluruh dana desa di Kabupaten Serang digunakan untuk proyek website desa senilai Rp92 juta, dan itu semua dikelola oleh Radar Banten. Ini akan kami dorong untuk diproses hukum,” ungkapnya.
Sebagai bentuk ketidakpuasan, usai acara beberapa anggota PWI menggelar aksi protes di depan Kantor Pemerintah Provinsi Banten. Mereka menuliskan tuntutan mereka di atas karton sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan praktik monopoli hegemoni dan ketidakadilan dalam distribusi anggaran media di Kabupaten Serang.
Acara Karya Latih Wartawan ini ditutup dengan harapan agar wartawan di Banten terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kode etik jurnalistik (KEJ) dan menjaga independensi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.**
(Ls)
(Editor NK)