NEWS  

Koalisi Mahasiswa Riau Jakarta, Desak Bongkar Tabir Mafia Tanah Riau Dibalik Kasus Kopsa-M

IMG 20211029 WA0049

Indonesia jurnalis.com

Jakarta – Laporan Petani Kopsa-M kepada Bareskrim Polri terkait dugaan penyerobotan tanah seluas 400 ha milik petani oleh PT. Langgam Harmuni dan Oknum PTPN V telah membuka tabir praktek buruk mafia tanah di Kampar, Riau. Sebagai tindak lanjut atas laporan Bareskrim, tim Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri telah turun ke Desa Pangkalan Baru, Kampar, Riau untuk memeriksa 37 saksi di Wilayah Hukum Polda Riau sejak 30 Agustus 2021-3 September 2021.

Kejadian ini disikapi para mahasiswa yang tergabung dari Koalisi Mahasiswa Riau Jakarta. Mereka meminta kepada aparat kepolisian dan pemeintah untuk segera membuka tabir Mafia Tanah Riau dibalik kasus Kopsa-M.

“Kami Koalisi Mahasiswa Riau Jakarta mendesak kepolisian bertindak cepat mengatasi persoalan Mafia Tanah di Kampar Riau. Apalagi para petani ada yang di kriminalisasi oleh Polres Kampar, karena memperjuangkan nasib tanah mereka,” kata Syahroni, Koordinator Koalisi Mahasiswa Riau Jakarta, Jumat (29/10/2021) di Jakarta.

Menurutnya, respon cepat Bareskrim Polri juga tidak ditanggapi dengan terbuka oleh Kapolres Kampar. Kata Syahroni, justru tidak lama setelah Tim satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri turun ke Riau, Ketua sah Kopsa-M periode 2016-2021, Anthony Hamzah (09/09/2021) dan dua petani lainnya, atas nama Samsul Bahri (07/09/2021) dan Kiki Islami Parsha (02/09/2021) ditetapkan sebagai tersangka. Atas laporan pengacara PT. Langgam Harmuni dan Oknum PTPN V.

“Iktikad buruk yang diperlihatkan Kapolres Kampar dengan mentersangkakan Anthony Hamzah, Ketua sah Kopsa-M dan dua orang petani Kopsa-M sungguh tidak berdasar dan sarat rekayasa,” ungkap Syahroni.

Kata dia, Anthony didera tuduhan terlibat mebidani pengancaman dan pemerasan, yang dilakukan oleh oknum yang mengaku pengacara bernama Hendra Sakti (status terdakwa) terhadap PT. Langgam Harmuni. Sementara 2 orang petani lainnya dituduh melakukan penggelapan buah di kebun mereka sendiri oleh oknum PTPN V.

Baca Juga  TNI POSAL dan SAR Dumai Temukan Mayat Di Hari Ke 4

“Ini yang janggal. Padahal PT. Langgam Harmuni yang melaporkan Anthony Hamzah merupakan perusahaan tidak berizin,” ujarnya.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "