Perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN) yang turut hadir dalam konferensi pers ini menyampaikan bahwa kokain yang ditemukan di perairan Nunukan diduga bukan untuk pasar Indonesia. “Melihat jenis narkoba yang ditemukan, kemungkinan besar ini adalah barang yang berasal dari Amerika Latin, seperti Argentina atau Bolivia, dan sedang dalam perjalanan ke negara lain,” ujar perwakilan BIN.
Meski demikian, Deputi BNN menegaskan bahwa apapun jenis narkoba yang masuk ke Indonesia, tetap menjadi ancaman besar bagi bangsa ini. Penyelundupan narkoba jenis apapun harus diberantas tanpa pandang bulu. “Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memerangi peredaran narkoba di Indonesia, baik di darat maupun di laut,” tutupnya.

Acara di lanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba jenis Kokain dengan mobil khusus penghancur jenis truking yang di lengkapi mesin penghancur.
Dengan keberhasilan Koarmada RI mengungkap kasus ini, diharapkan kerja sama antar instansi semakin kuat dalam menghadapi tantangan penyelundupan narkoba di Indonesia, terutama di wilayah perbatasan dan perairan yang rentan.**
(Editor NK)