“Kami memahami betul persoalan ini sudah berjalan cukup lama dan menyangkut hak masyarakat adat. Komisi I berkomitmen untuk menjadi jembatan komunikasi yang adil antara warga Halangan Ratu dan PTPN I Regional 7. Kami ingin memastikan penyelesaian dilakukan secara bermartabat, melalui jalur hukum dan dialog terbuka,” ujar Mustika dengan nada diplomatis.
Ia juga mengimbau masyarakat dan tokoh adat untuk tetap menjaga ketertiban serta mengedepankan sikap bijak dalam memperjuangkan haknya.
“Kami berharap semua pihak berpikir jernih dan menahan diri. Dengan dialog yang terbuka dan itikad baik, kita yakin penyelesaian yang berkeadilan bisa tercapai,” tambahnya.
Dengan adanya komitmen dari Komisi I DPRD Provinsi Lampung untuk memfasilitasi dialog antara masyarakat adat Halangan Ratu dan pihak PTPN I Regional 7, diharapkan sengketa lahan yang telah berlarut-larut ini dapat segera menemukan penyelesaian yang adil, damai, dan berpihak pada keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
Report Wilkapri