“Dalam giat tersebut juga menyampekan untuk tetap mematuhi prokes Covid-19 dan menjalankan 5M agar cepat memutus mata rantai COVID19,” ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari kepada media.
Alat kesehatan itu untuk 3 bulan yaitu Oktober, November dan Desember 2021. Diharapkan dapat membantu dalam penanganan pertama Covid-19. (Erfan Nur A)