Menurut Puji , sebagai Divisi Hukum dan Ham, ” bahwa Fungsi NGO (Non Government Oraganitation ) adalah sebagai garda terdepan mengadvokasi masyarakat (pendampingan Hukum ) , karena tidak semua orang atau masyarakat mengerti aturan perundang undangan,kami mengajak elemen masyarakat baik pemerintah dan swasta untuk bersama sama membangun Tangerang Selatan tanpa diskriminasi untuk keadilan”.
Ditempat yang sama Ketua GNRI Hilmy Ashory berharap jajaran anggotanya betul – betul membantu dan bersinergi dalam pelayanan masyarakat diwilayahnya masing – masing.
Acara Konsolidasi dan Silaturahim DPDK LSM-GNRI Tangerang Selatan berjalan dengan lancar dan tetap menerapkan Prokres (Protokol kesehatan).
Lucky sun