Indonesiajurnalis.com.Pada hari Rabu, tanggal 3 November 2021, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung (Tuaka Agama), Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum. M.M., bersama dengan Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh H. Agus Tripriyono, S.E., M.Si., Ak. C.A., Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan Sumber Daya Alam, dan Bupati Deli Serdang yang diwakili oleh Wakil Bupati, H. M. Ali Yusuf Siregar, meletakkan batu pertama gedung Rumah Tahfiz Al-Firdausi Qasimi As-Suadi di Percut Sei. Tuan, Deli Serdang.
Semestinya, Gubernur Sumatera Utara, Letnan Jenderal (Purn) H. Edy Rahmayadi, dan Bupati Deli Serdang, H. Ashari Tambunan yang meletakkan batu pertama Rumah Tahfiz ini. Namun oleh karena ada halangan, beliau tidak bisa hadir. Bapak Gubernur menyempatkan menjamu Tuaka Agama beserta rombongan di rumah dinas beliau pada pagi hari sebelum acara peletakan batu pertama tersebut.
Warga Mahkamah Agung, khususnya keluarga besar peradilan agama, memiliki semangat untuk turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa melalui kontribusi nyata bagi dunia pendidikan. Dan sekarang cita-cita tersebut sudah mulai menjelma di antaranya dengan pembangunan Rumah Tahfiz ini. Sebagian besar donaturnya adalah warga peradilan, terang Tuaka Agama dalam sambutannya.
“Rumah Tahfiz merupakan wadah untuk membangun masyarakat dengan nilai-nilai Al-Quran guna mewujudkan masyarakat madani, terang Wakil Bupati Deli Serdang. Beliau mengucapkan terimakasih kepada seluruh donator yang telah berpartisipasi memberikan waqaf untuk pembangunan Rumah Tahfiz ini, semoga menjadi wadah pencetak kader-kader penghafal Al-Qur’an.
Gubernur Sumatera Utara dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara beserta segenap stakeholder masyarakat mendukung pembangunan Rumah Tahfiz ini. Semoga tidak sampai dalam waktu satu tahun, pembangunan Rumah Tahfiz ini selesai dan dapat mulai digunakan, terang beliau.
Meskipun curah hujan cukup tinggi, namun tamu undangan antusias menghadiri acara tersebut dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Panitia acara dari Yayasan Waqaf Al-Firdausi Qasimi As-Suadi dengan dukungan warga dan pemerintahan setempat menyiapkan tenda kegiatan yang memadai untuk menampung seluruh tamu undangan.
Di akhir acara, Staf Ahli mewakili Gubernur, Wakil Bupati mewakili Bupati, dan Ibu Gubernur Sumatera Utara dengan didampingi oleh Tuaka Agama meletakkan batu pertama gedung Rumah Tahfiz Al-Firdausi Qasimi As-Suadi. Peletakan batu pertama tersebut diiringi doa seluruh tamu undangan agar pembangunan tersebut berjalan lancar dan segera dapat digunakan oleh anak-anak penghafal Al-Quran.
Pers Release
Rio Satria (Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas)
KONTRIBUSI NYATA WARGA PERADILAN TERHADAP KECERDASAN BANGSA
