NEWS  

KPK Tertibkan Aset Pemerintah di Provinsi Aceh

20220211 004520

[SIARAN PERS] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penertiban aset pemerintah daerah di wilayah Provinsi Aceh agar dapat dikelola sebagai sumber pendapatan daerah. (1/4)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Forum Advokasi Dan Kajian Strategis NKRI Meminta dan Mengawasi PT.PDP adanya Praktik Penambangan Ilegal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "