Kuasa Hukum Ferry Simanullang Laporkan Penyidik Polresta Jambi ke KOMPOLNAS

Kuasa Hukum Ferry Simanullang Laporkan Penyidik Polresta Jambi ke KOMPOLNAS
Tim kuasa hukum Ferry Simanullang, SH., M.Hum., bersama rekannya Ruth Devi, SH., dan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Andi Mulyani, SE., kunjungi Kantor KOMPOLNAS ,
Kuasa Hukum Ferry Simanullang Laporkan Penyidik Polresta Jambi ke KOMPOLNAS terkait perkara klien mereka, Yanuradi, yang dinilai menyimpang dari prosedur hukum dan asas keadilan.

Jakarta, Indonesia jurnalis – Tim kuasa hukum Ferry Simanullang, SH., M.Hum., bersama rekannya Ruth Devi, SH., dan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Andi Mulyani, SE., resmi melaporkan dugaan ketidak profesionalan penyidik Polresta Jambi kepada Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS), Senin (21/4/2025) Kantor KOMPOLNAS Jalan Tirtayasa VII No. 20, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pelaporan Kuasa Hukum Ferry Simanullang di Kantor KOMPOLNAS berkaitan dengan penanganan perkara klien mereka, Yanuradi, yang dinilai menyimpang dari prosedur hukum dan asas keadilan.

Kuasa Hukum Ferry Simanullang Laporkan Penyidik Polresta Jambi ke KOMPOLNAS
Tengah Photo : Kuasa Hukum Ferry Simanullang, kiri Ketua Umum Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Andi Mulyani, SE. dan paling kanan Ruth Devi, SH, di kantor KOMPOLNAS, Senin (21/4/2025

Kuasa hukum menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan, mulai dari dasar laporan hingga proses audit yang digunakan. Ferry Simanullang mengungkapkan bahwa laporan terhadap kliennya didasarkan pada hasil audit yang dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki legalitas sebagai auditor resmi.

“Penyidikan terhadap klien kami didasarkan pada laporan yang lemah secara hukum, bahkan mengacu pada hasil audit dari seseorang yang tidak memiliki legalitas sebagai auditor resmi. Selain itu, proses audit dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme yang sah dan etis,” kata Ferry.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengirim surat permohonan penghentian sementara penyidikan karena terdapat perkara perdata yang masih berjalan. Namun, surat tersebut tidak direspons oleh penyidik.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "