Meski demikian, tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan pengalihan arus lalu lintas, jika situasi kepadatan kendaraan terus meningkat hingga Minggu 8 januari 2023.

Rizal menyampaikan, saat ini kendaraan dalam keadaan lengang dengan kecepatan 40 – 60 km/jam saat melewati kota Parapat. Diketahui, Polres Simalungun melakukan penerapan one way di Parapat mulai tanggal 31 Des 2023 – 3 Januari 2023 secara situasional pada siang hingga malam hari saat volume kendaraan meningkat di Kota Parapat.
(Surya Damanik)