LANTAMAL III Jakarta Gelar Rapat Finalisasi Rumah Negara Dilingkungan TNI AL. Personel yang menempati Rumneg dan Flat ditempat lain atau ganda agar segera menyerahkan rumah dinasnya kepada Komandan.
JAKARTA – TNI AL – Wakil Komandan Lantamal III Kolonel Laut (P) Whisnu Kusardianto, S.E., M.H., CRMP., mewakili Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, S.E., M.M., memimpin rapat finalisasi personel yang menempati Rumah Negara type-45 dan Flat type-45 di Ruang Rapat Besar Mako Lantamal III, Jalan Gunung Sahari No. 2 Ancol, Jakarta Utara, Kamis (06/04/2023).
Wadan Lantamal III dalam rapat menyampaikan bahwa rumah negara merupakan rumah yang dibangun dan dimiliki oleh negara serta berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian yang merupakan sarana pembinaan keluarga dalam menunjang pelaksanaan tugas Pejabat, Prajurit dan PNS dilingkungan Kemhan dan TNI. Untuk itu, “Diharapkan alokasi rumneg ini yang akan dibagi sudah tetap dan tidak berubah lagi serta alokasi tiap-tiap unit menjadi hak prerogratif masing-masing satuan,” pungkasnya.

Sementara itu Aspers Danlantamal III Kolonel Laut (S) Agung Widodo M.Tr. Hanla., dalam paparannya menyampaikan beberapa kesepakatan bersama yang harus diperhatikan dan dilaksanakan antara lain, sebelum menempati Rumneg dan Flat agar mengurus Surat Ijin Penempatan (SIP) Rumah Dinas di Disminpers Lantamal III, Apabila sudah menerima surat perintah penunjukan paling lambat 2 (dua) bulan sudah ditempati Bersama keluarga.