NEWS  

LaNyalla Ingatkan Penegak Hukum untuk Tindak Pengemplang Pajak

LaNyalla Ingatkan Penegak Hukum untuk Tindak Pengemplang Pajak
LaNyalla Ingatkan Penegak Hukum untuk Tindak Pengemplang Pajak

“Orang super kaya di Indonesia Terus Bertambah Setiap Tahun. Posisi mereka tidak terpengaruh dengan adanya ancaman krisis. Bahkan prediksi orang super kaya akan terus bertambah hingga mencapai 1.810 orang pada 2026,” terangnya.

 

Sampai saat ini, data penerimaan jenis pajak orang kaya hanya berkisar 1,0 persen. Sedangkan jika dilihat dari subjek pajak, mestinya mencapai 15,68 persen.

 

“Oleh karena itu, yang menjadi pertanyaan mampukah pemerintah merealisasikan pengenaan tarif pajak penghasilan atau PPh untuk orang super kaya di Indonesia sebesar 35 persen?” tanya LaNyalla.

LaNyalla Ingatkan Penegak Hukum untuk Tindak Pengemplang Pajak
LaNyalla Ingatkan Penegak Hukum untuk Tindak Pengemplang Pajak,Sebab, rencana penarikan pajak orang super kaya hingga 35 persen menjadi ambiguitas jika masih ada para mafia pajak dan kongkalingkong petugas perpajakan dengan para pengemplang pajak.

Sebab, rencana penarikan pajak orang super kaya hingga 35 persen menjadi ambiguitas jika masih ada para mafia pajak dan kongkalingkong petugas perpajakan dengan para pengemplang pajak.

 

“Oleh sebab itu,saya mendorong upaya penegakan hukum yang keras terhadap para pengemplang pajak atau pihak-pihak yang tidak mau membayar pajak,” katanya. (*) 

*BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI LANYALLA*www.lanyallacenter.id

 

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Sertijab Kepala desa Pangkat Digelar secara terbuka di Aula desa Pangkat Kecamatan Jayanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "