“Sudah berkali-kali dimediasi oleh kepala desa agar dana itu dikembalikan, tapi selalu buntu. Kami menduga kuat ada keterlibatan oknum perangkat desa yang melindungi para pelaku. Karena itulah, kami meminta bantuan LIPAN untuk mengawal kasus ini agar dana bisa dikembalikan ke kas desa dan diproses secara hukum,” ujar Hen dengan nada kesal.
Menanggapi laporan warga, Ketua LIPAN Kabupaten Pesawaran, Sumara, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat Desa Bagelen. Ia mengatakan, pihaknya akan segera turun melakukan investigasi lapangan.
“Kami menerima laporan masyarakat dan akan segera bertindak. Tim kami akan melakukan investigasi mendalam dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Jika ditemukan cukup bukti, kami tidak segan membawa kasus ini ke Inspektorat maupun ke aparat penegak hukum seperti Polres Pesawaran,” tegas Sumara.
LIPAN menyatakan komitmennya untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, termasuk memastikan dana publik benar-benar digunakan untuk kemaslahatan masyarakat.
Kasus dugaan penyelewengan dana BumDes Bagelen ini diharapkan menjadi perhatian serius semua pihak, agar tidak mencoreng semangat pembangunan desa yang bersih dan berintegritas.**
(Willy)