NEWS  

Mahasiswa Himpunan Pemuda Betawi Tuntut Segera Kasatpol PP Di Copot

20210922 103044 scaled

Jakarta,Inspirasi Jurnalis.com .

Melihat banyaknya pelanggaran diwilayah Jakarta barat yang tidak sesuai RTRW sesuai dengan Perda 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang DKI Jakarta.22/09/2021
Setelah hasil Diskusi yang di lakukan Himpunan Mahasiswa Pemuda Betawi, Terdapat dugaan IMB Fiktif di Jakarta Barat ditemukan fakta sesuai data bahwa IMB Nomor :131/C.37C/31.73.08.1001.02.088.R.4.b/3/-1.785.51/e/2020,tanggal 19/3/2020 dengan Lokasi di Pulau Pantara P4 No. 51 RT 006 RW 008 Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat Provinsi DKI Jakarta adalah IMB yang tidak sesuai Lokasi RT/RW-nya.


Setelah melayangkan surat ke instansi CITATA,agar segera ditindak sesuai dengan SOP yaitu memberikan teguran berupa Surat Peringatan (SP),Segel,Surat Perintah Bongkar ( SPB) dan Rekomendasi Teknis ( Rekomtek ) KESATPOL PP agar dibongkar bangunan tersebut sesuai dengan Rekomtek tersebut.
Kedua, Bahwa seharusnya IMB tersebut digunakan untuk membangun bangunan di RT.006 dan RW.008 namun kebenarannya digunakan untuk membangun bangunan di RT. 001 dan RW 011, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat Provinsi DK| Jakarta fepatnya di Pulau Pantara P4 No. 51 RT 001 RW 011 Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat Provinsi DK! Jakarta.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Baca Juga  HIPMI ADakan Vaksinasi Gratis DI pasar Ikan modern ,Penjaringan Jakarta Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "