Jakarta – MAKI Setor data dugaan kasus korupsi atau penyimpangan mafia crude palm oil (CPO) minyak goreng ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (24/3/2022).
Indonesia jurnalis.com |Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyatakan bahwa MAKI memberikan data tambahan terkait dugaan adanya mafia minyak goreng tersebut.Ia menilai dugaan penyimpangan ini sebagai liga besar.
“Saya datang hari ini ke Kejaksaan Agung untuk menambah data terkait dugaan mafia CPO yang saya istilahkan ini liga besar. Karena liga kecilnya di Kejaksaan Tinggi ini terkait dengan minyak goreng, ada lagi tarkam yang terjadi di pasar-pasar,” ujar Boyamin di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Boyamin menjelaskan bahwa penyimpangan ini terindikasi telah merugikan negara.
Diduga, negara setidaknya mengalami kerugian 10 pesen dari potensi pajak pertambahan nilai dari pajak ekspor CPO.