Aksi Masyarakat Adat dan Ahli Waris Umbul Langka tuntut Pengakuan Tanah Adat di DPRD Pesawaran, “Kami punya bukti. Kami punya sejarah. Kami punya hak!” teriak Sumarah”
Pesawaran,Indonesia Jurnalis- Masyarakat adat dan ahli waris tanah Umbul Langka di Desa Tamansari, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, menggelar unjuk rasa damai di halaman Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran.
Aksi ini didampingi oleh Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) dan menuntut kejelasan status tanah adat seluas sekitar 219 hektare.
Unjuk rasa tersebut bertujuan untuk meminta kepastian pengukuran ulang dan pengakuan hak atas tanah adat Umbul Langka, yang menurut mereka telah diwariskan secara turun-temurun dari leluhur mereka, bukan merupakan tanah negara ataupun tanah kosong.
“Kami punya bukti. Kami punya sejarah. Kami punya hak!” teriak Sumarah, Ketua Harian FMPB sekaligus orator aksi, disambut pekikan semangat dari para peserta aksi.