Masyarakat Adat dan Ahli Waris Umbul Langka Tuntut Pengakuan Tanah Adat di DPRD Pesawaran

IMG 20250611 WA0001
Aksi Masyarakat Adat dan Ahli Waris Umbul Langka tuntut Pengakuan Tanah Adat di DPRD Pesawaran, “Kami punya bukti. Kami punya sejarah. Kami punya hak!” teriak Sumarah”

Pesawaran,Indonesia Jurnalis-  Masyarakat adat dan ahli waris tanah Umbul Langka di Desa Tamansari, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, menggelar unjuk rasa damai di halaman Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran.

Aksi ini didampingi oleh Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) dan menuntut kejelasan status tanah adat seluas sekitar 219 hektare.
Unjuk rasa tersebut bertujuan untuk meminta kepastian pengukuran ulang dan pengakuan hak atas tanah adat Umbul Langka, yang menurut mereka telah diwariskan secara turun-temurun dari leluhur mereka, bukan merupakan tanah negara ataupun tanah kosong.

“Kami punya bukti. Kami punya sejarah. Kami punya hak!” teriak Sumarah, Ketua Harian FMPB sekaligus orator aksi, disambut pekikan semangat dari para peserta aksi.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Baca Juga  Pelopor Pelajar Mengelar Dialog forum diskusi Bertajuk “Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Peran Pelajar Untuk Generasi Sehat dan Cerdas”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "