Atas kejadian tersebut Saksi Oktriawan Lumban Raja melaporkan kepada Kepala Lingkungan Huta V Nagori Bandar Jawa Suprianto selanjutnya Kepala Lingkungan memberitahukan pada Bhabinkamtibmas bersama Personel Polsek Perdagangan melakukan evakuasi terhadap jenazah korban.
Lalu Mayat Korban bernama Juan Pelix Tampubolon laki-laki, 22 tahun, Agama Kristen, Pekerjaan Wiraswasta, dibawa kerumah Neneknya Eomauli Siahaan , Jalan Mataram I No 33 Lk II Kel. Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota P.Siantar menggunakan Mobil Ambulance Partai Nasdem.
Keluarga korban menjelaskan dan menduga kematian korban akibat bunuh diri dengan cara gantung diri, dan keluarga korban meyakini korban meninggal secara wajar, dan keluarga korban meminta kepada petugas dari Polsek Perdagangan, agar mayat korban tidak dilakukan autopsi (surat Pernyataan dari keluarga korban)
Dari hasil Visum Luar Petugas medis dari Puskesmas Perdagangan, Efriani Kartini menyatakan, Ditemukan luka bekas jeratan tali pada leher korban, ditemukan alat kelamin Korban mengeluarkan sperma, ditemukan pada Lidah korban keluar menjulur dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Diduga Korban melakukan Bunuh diri dengan cara Gantung diri Akibat Korban mengalami Frustasi ditinggalkan atau diputuskan oleh pacarnya sesuai dengan surat yang ditulis oleh korban yang di temukan di saku celana Korban.
Adapun Tindakan yang Telah di Lakukan polsek perdagangan adalah Melakukan olah TKP, Mengamankan Barang bukti, Berkoordinasi dengan Pangulu Nagori Bandar Jawa Kurniawan Syahputra, Berkoordinasi dengan Puskesmas Perdagangan/Bidan desa, Dokumentasikan mayat, membuat Surat Pernyataan Korban untuk tidak dilakukan Autopsi dan melaporkan pada pimpinan,”tandas Fritsel dalam laporannya.
(Joe/Surya Damanik)