Mediasi Soal tanah Berujung Pemukulan Oleh Beberapa Pemuda

Mediasi Soal tanah Berujung Pemukulan Oleh Beberapa Pemuda
Mediasi Soal tanah Berujung Pemukulan Oleh Beberapa Pemuda

Menurut Fidel Angwarmasse, SH., MH., Kuasa Hukum Korban Budianto Tahapary, sekitar Pukul 18.30 wib, datanglah Hj. Muhammad Umar alias Hj. Tambul, duduk samping klien kami dan sempat berbicara kurang lebih 5 menit, kemudian berdiri menggebrak meja dan mengarahkan pukulan ke arah klien kami, diikuti dengan pemukulan terhadap klien kami menggunakan kursi kayu, yang dilakukan oleh salah seorang dari Pihak Hj. Muhammad Umar alias Hj. Tambul dan selanjutnya diikuti dengan pelemparan kursi kayu dan kursi besi oleh kelompok Hj. Muhammad Umar alias Hj. Tambul ke arah kami.

 

Budianto juga menambahkan, dampak dari penganiayaan itu mengakibat kepala bocor dan lebam di wajahnya serta sekitar tubuhnya.

 

“Kepala saya bocor dan saya langsung membuat laporan serta visum,” tambahnya.

 

Budi juga merasa tidak menyangka penganiayaan itu terjadi di depan aparat Kepolisian Sektor Mampang, dan anehnya tidak ada reaksi / melerai dari pihak kepolisian.

 

“Setelah menggebrak meja dan melakukan penganiayaan, tidak tampak aparat kepolisian melerai, saya jadi bingung dan patut mempertanyakan ini,” tukasnya.

 

Budi menekankan, bila pihak Polsek Mampang tidak netral maka akan saya laporkan ke Propam dan berharap pelaku penganiayaan segera ditangkap sesuai laporan.

 

Perlu diketahiui Budianto telah melaporkan tindak pidana tersebut sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP / B / 5305 / X / 2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA, Tanggal 17 Oktober 2022.(red)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Aksi Demo Partai Buruh Bersama Gerakan Buruh Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "