NEWS  

Membangun Diatas Tanah Sendiri, Beli Rumahnya Saja Tidak Beli Fasilitasnya

IMG 20210730 WA0002 1

Jakarta ,Inspirasi Jurnalis.com
Perumahan bersubsidi adalah satu wujud kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat guna memiliki rumah hunian yang layak dan terjangkau. Dari seluruh aspek pekerjaan masyarakat baik yang bekerja sebagai PNS. TNI. POLRI. KARYAWAN BUMN. KARYAWAN SWATA maupun SWASTA tentunya yang mempunyai pendapatan cukup dan tetap.

Oleh karena pelaksanaan dari program kepemilikan rumah hunian tersebut di tangani perbankkan maka masih banyak dari golongan pekerjaan yang blom dapat menikmati program tersebut. Sangat di sayangkan program subsidi yang sejatinya dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat yang perlu mendapatkan bantuan terhambat karena adanya aturan aturan perbankkan yang berakibat sebagian besar masyarakat yang sangat membutuhkan rumah tersebut belom dapat teranulir, yakni masyarakat yang memiliki penghasilan tinggal sedikit dan masyarakat yang memiliki penghasilan tidak tetap (non fix income)

Antusias masyarakat untuk memiliki rumah sangatlah besar. Karena rumah adalah salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang sudah berkeluarga. Namun oleh karena pelaksananya adalah perbankkan maka ada aturan yang harus dipenuhi secara khusus terutama adalah kemampuan bayar dan ketepatan waktu pembayaran. Disiinilah penentu akhir yang menyebabkan masih banyak masyarakat yang belum dapat memiliki rumah dengan cara KPR bersubsidi.

Hal ini tentu wajib mendapatkan perhatian khusus dan program khusus kiranya masyarakat yang pendapatannya tinggal sedikit serta yang berpendapatan tidak tetap dapat memiliki rumah hunian yang layak dan terjangkau terutama perumahan yang pembiayaannya dibantu oleh pemerintah secara subsidi melalui program FASILITAS LIKUIDITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN (FLPP) atau SSB atau BP2BT atau BP TAPERA dan jenis jenis pembiayaan subsidi yang lainnya

Keterbatasan kempuan daya angsur dan keterbatasan ketepatan waktu angsur tidaklah harus menjadikan kendala bagi masyarakat seperti tersebut. Harusnya ada program lain yang membuat mereka dapat menikmati program subsidi seperti yang lainnya. Toh mereka adalah bagian dari masyarakat negara ini yang layak dan patut juga untuk menikmati program subsidi.

Baca Juga  Koramil 08/Krj dan Tiga Pilar Disiplinkan Prokes Pengguna Jalan dan Pedagang

Untuk itulah ketidak mampuan meng angsur dan akan terjadinya waktu ketidak tepatan pembayaran angsuran dapat dirubah menjadi berkemampuan meng angsur dan tepat waktu membayar angsuran. Yakni di antaranya adalah dengan program membangun di atas tanah sendiri
Beli rumahnya saja tidak beli fasilitasnya
Sehingga cosh pembangunan yang dilakukan oleh pengembang menjadi sangat kecil. Dan secara otomatis menjadikan harga sangat terjangkau. Bahkan harganya bisa lebih terjangkau dari harga rumah pada komplek perumahan bersubsidi. Yakni cukup seharga setengah dari harga rumah subsidi
Oleh karena dibangun di atas tanahnya sendiri, di atas tanah orang tua, di atas tanah saudara dan atau di atas tanah negara. Yang tentunya biaya pembangunan sarana, prasarana. Fasum. Fasos dan lain lainnya sudah tidak diperlukan lagi. Karena sudah ada dan sudah dibangun oleh pemerintah daerah. Yakni dibangun di perkampungan, pedesaan, perkotaan dan dikawasan kawasan permukiman penduduk yang sudah ada. Maka secara otomatis yang di beli hanyalah bangunan rumah dan kelistrikannya saja. Sehingga bisa mendapatkan haraga rumah lebih murah dan sangat terjangkau. Secara otomatis angsurannya juga akan menjadi lebih ringan dan lebih banyak dapat meng anulir masyarakat yang pendapatannya tinggal sedikit.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "