Sehingga kalau ada wacana – wacana keinginan masyarakat pemerintah pusat dalam hal ini kementerian Dalam Negeri dengan DPR harus ada konektifitas oleh staf ASN maupun staf.
Permohonan dari ASN baik dari daerah cakup provinsi maupun kabupaten segera siapkan melalui penempatan Jabatan sesuai kepangkatan maupun keinginan bekerja sebagai pelayan Mayarakat bukan di layani. Dari konsep ini diharapkan segera berubah dan terwujud.
Lanjut, dan para Bupati segera mewujudkan keinginan pegawai yang bersangkutan bekerja secara terbuka untuk melayani masyarakat kota pemerintah pusat satu DOB belum terealisasi provinsi terpenuhi 1000 lebih, dan ASN yang bermutasi maupun permohonan pindah tapi belum di SK ASN, yang bersangkutan bahkan ada yang belum dilantik dalam jabatan eselon 2 maupun eselon 3 ataupun sebagai staf supaya kedudukan sebagai ASN dan nasib sebagai pengembangan karier jelas, katanya
Jadi harapan kami pemekaran segera di penuhi karena itu keinginan dari masyarakat, tutupnya
Kata bingung diganti dengan Kata harus ambil tindakan cepat tepat dan terarah sesuai aturan yang ada.**