NEWS  

Meninggalnya Anggota TNI dan warga Sipil

IMG 20211029 WA0010

Depok – Berkas perkara pidana yang menimbulkan korban jiwa yang mengakibatkan meninggalnya Anggota TNI dan warga sipil, saat ini tengah diteliti Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

Demikian dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu mewakili Kepala Kejari Depok Sri Kuncoro dalam siaran pers yang diterima Redaksi, Jumat (29/10/2021).

Rio menjelaskan, Jaksa Peneliti pada Kejari Depok tengah meneliti berkas perkara tersebut yang menimbulkan korban jiwa karena korban mengalami luka tusuk pada pinggang atas.

“Korban Yorhan Lopo dari Anggota TNI sedangkan, yang dari warga sipil adalah Adam Y. Sesfao,” ungkap Rio.

Rio mengakui, bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan atas nama tersangka Ivan Victor Dethan alias Ivan (28) dari Penyidik Polres metro Depok pada Kamis, 28 Oktober 2021.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Pangkogabwilhan III: Jangan Ragu-ragu Dalam Melaksanakan Tugas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "