Ia juga menjelaskan bahwa pengembangan Koperasi Desa Merah Putih akan dilakukan dalam tiga tahapan. “Pertama, tahap pembentukan koperasi. Kedua, tahap pembangunan dan operasional. Ketiga, tahap monitoring dan evaluasi,” jelasnya.
Program Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa dan mempercepat pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.**
(NK)