Jakarta,INJ Com
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan, Satuan tugas pangan sumatera Utara menemukan 1,1 juta kilogram minyak kemasan yang di timbun dalam sebuah Gudang milik salah satu produsen di kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
Pemprov Sumut juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar kasus itu segera di proses secara Hukum,dan produsen tersebut kemudian di minta untuk segera mendistribusikan minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) yaitu seharga 14.000 Rupiah,dan proses distribusi akan di awasi satgas pangan sumatera Utara.