MOU Nota Kesepahaman Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Dengan Sejumlah Stakeholder

MOU Nota Kesepahaman Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Dengan Sejumlah Stakeholder
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding,di kantor KP2MI, Jl. MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/3/2024). 
MOU Nota Kesepahaman Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Dengan Sejumlah Stakeholder. Mou ini sebagai langkah strategis, Kementerian P2MI menjalin kerja sama dengan Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Terbuka (UT)

Jakarta, Indonesia jurnalis – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, terus berupaya meningkatkan pendidikan dan pelatihan bagi calon pekerja migran Indonesia. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah stakeholder di kantor KP2MI, Jl. MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/3/2024).

Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengurangi jumlah pekerja migran di sektor domestik, yang saat ini mencapai 80 persen.

“Sebanyak 80 persen pekerja migran kita berada di sektor domestik, dan 70 persen di antaranya adalah perempuan. Pendidikan mereka pun mayoritas hanya sampai tingkat SD dan SMP, dengan sedikit yang lulusan SMA,” ujarnya

Sebagai langkah strategis, Kementerian P2MI menjalin kerja sama dengan Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Terbuka (UT) dalam penyediaan pelatihan bagi calon pekerja migran. Dengan adanya MoU ini, diharapkan jumlah pekerja migran di sektor domestik dapat terus berkurang di masa mendatang.

“Kami harus menyiapkan dan mengonsolidasikan seluruh lembaga pelatihan yang tersebar di berbagai daerah,” lanjut Karding. Ia juga menjelaskan bahwa bidang pelatihan yang diberikan akan disesuaikan dengan kesepakatan masing-masing institusi.

“Misalnya, Undip berfokus pada pelatihan di sektor perikanan, termasuk penguasaan bahasa asing seperti bahasa Inggris atau bahasa lainnya. Begitu juga dengan Universitas Terbuka, kami akan menyesuaikan programnya agar link and match dengan kebutuhan tenaga kerja di luar negeri,” tambahnya.

MOU Nota Kesepahaman Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Dengan Sejumlah Stakeholder
Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si
Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "