Muslim Djurubasa, Kades Soalaipoh DPC APDESI HALTIM Berharap APBN 10 Persen Segera Direalisasikan

Muslim Djurubasa, Kades Soalaipoh DPC APDESI HALTIM Berharap APBN 10 Persen Segera Direalisasikan
Muslim Djurubasa, Kades Soalaipoh DPC APDESI HALTIM Berharap APBN 10 Persen Segera Direalisasikan

1. Kami menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang telah membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yang merupakan tindak lanjut pelaksanaan dan pelembagaan pada Pemerintahan, sebagai amanat dari UU 6 Tahun 2014 tentang Desa.

2. Kami berpendapat bahwa regulasi dan pelembagaan dalam pelaksanaan UU Desa, nyata-nyata berakibat pada tidak efektifnya pelaksanaan pembangunan desa. Kami mencermati bahwa PERPRES

No. 11 Tahun 2014 tentang Tupoksi Kemendagri dan PEPRES No. 12 Tahun 2014 tentang Tupoksi Kemendes PDTT perlu dicabut dan diperbaharui agar Ruang Lingkup UU Desa bisa dilaksanakan dalam

kelembagaan yang efektif.

3. Kami berpandangan bahwa proses pembangunan desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten nyata-nyata tidak berjalan secara vertikal birokrasi pemerintahan, sehingga pada ujungnya mempersulit Desa beserta Aparatnya dalam pelaksanaannya.

Hal ini tercermin dalam berbagai peraturan di bawah UU Desa yang tidak harmonis, bahkan saling bertabrakan antara satu dengan yang lain.

4. Kami berpandangan bahwa seiring dengan kehidupan politik yang belum baik-baik saja, kami meminta agar pelaksanaan UU Desa tidak menjadi pintu masuk bagi politisasi desa, apalagi menjelang tahun politik 2024.

5. Kami berpandangan bahwa program-program yang hadir dan mengalir dari Pemerintah Pusat tidak saja mendistorsi asas subsidiaritas, tetapi juga berbagai program yang didasarkan pada surat edaran Menteri merupakan program yang secara performance dan tanggung jawab bukan merupakan program Kementerian Desa PDTT. Dalam hal ini bisa dilihat, misalnya SDG’s dan Stunting yang layak disamakan dengan stuntman dalam sebuah film.

6. Kami berpandangan bahwa perlu adanya Penetapan Hari Desa Nasional sebagai bentuk apresiasi terhadap desa.

Baca Juga  FMPB Imbau Masyarakat Laporkan Ujaran Kebencian dan Hoaks Jelang PSU Pesawaran

Olehnya itu, kami memohon kesediaan Bapak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden untuk mentapkan dan mengesahkan hari lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai Hari Desa Nasional yang jatuh pada tanggal 15 Januari setiap tahunnya.

“Kami sangat berharap, hasil evaluasi terhadap pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 dapat ditindak lanjuti secara bersama-sama oleh Pemerintah Pusat dan stakeholders lainnya. Sehingga,

Desa bukan lagi menjadi objek pembangunan atau hanya menjadi program Kementerian, tetapi menjadi subjek dan pelaku utama pembangunan.”, jelas Muhammad Asri Anas (Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi).

Selain itu,  acara tersebut dihadiri oleh Muslim Djurubasa, Kades Soalaipoh DPC APDESI HALTIM beserta jajaran.

“Harapan kedepannya kami menginginkan agar 10 persen APBN segera terealisasikan, kalau tidak ada persen APBN ya kami sudahkan tetapi Insya Allah dengan kehadiran bapak Presiden Joko Widodo hari ini, Kami optimis yakin mengenai 10 persen APBN ini akan terpenuhi dan jika tidak terpenuhi maka semua kita serahkan kepada Ketua DPI Embassy Pusat dimana untuk saat ini memang untuk desa Soalaipoh kami sendiri belum terpenuhi,” kata Muslim Djurubasa, Kades Soalaipoh DPC APDESI HALTIM.

Lebih lanjut Muslim Djurubasa mengatakan,” Keinginan harapan kami ya progresif harus difinalkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo,” sambungnya.

Terkait bantuan dana yang lalu senilai 1 Mlyr dari Pemerintah Pusat ke desa-desa Kades Soalaipoh ini angkat bicara,

“Adapun bantuan 1 M yang telah kami terima itu terealisasikan untuk profesi pemberdayaan, infrastruktur serta kesehatan diberdayakan maksimal sesuai regulasi Pemerintahan Pusat senilai 1 milyar dan untuk mencegah Stunting, memang kita saat ini fokus terhadap Stunting dengan cara membubarkan semua yang terlibat Stunting, contoh kegiatan kita Posyandu untuk mencegah Stunting,” kata Muslim

Baca Juga  Acara syukuran Meraih Peringkat Kepala Desa Inovatif Tingkat Kabupaten oleh DPD ADEPSI

 

Muslim berharap kedepannya bagi kami perwakilan dari Maluku Utara berharap agar 10 persen anggaran APBN bisa segera dialokasikan untuk ditahun 2023 dimana Ada beberapa kabupaten kota yang sudah terealisasi untuk ADB yang turun kemaren walau belum 10 persen.

Jadi Ya harapan saya di acara Ulang tahun hadirnya UU Desa ini Adanya angggaran 10 persen segera direalisasikan dan untuk 10 persennya Bapak Presiden bisa hitung dimana selama ini belum 10 persen,” tutup Muslim Djurubasa, Kades Soalaipoh DPC APDESI Halmahera Timur.**

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "