Dalam pelaksanaan vaksinasi tetap dilaksanakan sesuai prosedur kesehatan Covid-19 dimana masyarakat setelah selesai divaksin, dihimbau untuk tetap tinggal ditempat untuk menjalani observasi selama 30 menit guna mengetahui reaksi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping dari vaksin Covid-19 tersebut dengan tujuan apabila terjadi gejala yang tidak diinginkan akan dapat ditangani dengan cepat. Dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan harus memakai masker, menjaga jarak dengan tidak bergerombol.
Panglima Koarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., ditempat yang berbeda menyampaikan bahwa TNI Angkatan Laut akan terus menggelar vaksinasi covid-19 sampai benar-benar target pemerintah terpenuhi atau seluruh warga negara Indonesia telah menerima vaksinasi. Sedangkan untuk pelaksanaannya akan terus dilakukan selagi stok vaksin masih tersedia.
(Dispen Koarmada I)