Dalam suatu negara atau masyarakat yang inklusif yang terdiri dari beberapa perbedaan seperti agama, ras, suku dan budaya. Itulah yang seharusnya kita lakukan untuk menerima dan menghargai perbedaan tersebut, sehingga tercipta masyarakat inklusif. Dalam masyarakat inklusif, bagi kita semua di dalam wilayah tertentu harus saling bertanggung jawab untuk mengupayakan dan menyediakan kemudahan berupa bantuan layanan dan sarana agar masing-masing diantara kita dapat terpenuhi keperluannya, melaksanakan kewajiban dan mendapatkan haknya masing-masing.“Partai UKM Indonesia Sebagai Gerakan Kebangsaan”Sebagai partai politik beraliran Nasionalis Inklusif atau Nasionalis Kebangsaan, Partai UKM Indonesia ber-Ideologi Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar bernegara. Selain itu berasaskan Pancasila yang berlandaskan ekonomi kerakyatan sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, untuk memperkuat dan memperkokoh bangsa Indonesia dalam kehidupan bernegara, beragama dan bermasyarakat.Partai UKM Indonesia mendidik anggota-nya menjadi sosok intelektual organik yang harus peka akan realita dan problematika kehidupan di masyarakat. Kader Partai UKM harus tampil terdepan digaris massa memimpin kesadaran masyarakat untuk bisa bangkit dan maju.Dalam menjalan roda Partai UKM Indonesia, pihaknya memiliki konsep yang disingkat IPO (Ideologi, Politik dan Organisasi). Dimana implementasinya dengan Excellent Strategic of Organization, Excellent Strategic of Management, Excellent Strategic of Politic dan Excellent Strategic of Network. Kader Partai UKM memiliki karakter kader yang Pancasilais dan memiliki moral politik yang kuat.Partai UKM Indonesia memperjuangkan kalangan pengusaha kecil dan menengah, koperasi dan UKM untuk terus berkembang sebagaimana visi Indonesia Maju Presiden Jokowi. Harapan partai ini, kedepan lembaga keuangan pemerintah harus menyediakan jasa Simpanan dan Pembiayaan skala mikro, kepada masyarakat, memperluas lapangan kerja, dan dapat berperan sebagai instrumen pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah.
Partai berbasis pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) ini sebagai partai yang didirikan 7 Mei 2021 ini terus bergerak, terus berkonsolidasi dan terus berstruktur ke bawah.Partai UKM Indonesia sebagai partai kader, bergerak secara kolektif kolegial dengan tetap terpimpin, teachble dan trust to leader. Dimana arah struktur kepemimpinan partai kader terarah, memiliki tujuan yang jelas.
Partai UKM Indonesia terus bergerak dengan menerapkan sistem organisasi kita yang disebut Kolektif Kolegial. Sistem inilah yang dibangun bersama atas kesadaran kolektif yang terpimpin dan terorganisir, sehingga arus organisasi terus berjalan, walau ada yang berhenti sejenak dan bertemu di barisan gerakan berikutnya.
Kolektif Kolegial adalah sistem kepemimpinan organisasi yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan. Atau kebijakan melalui mekanisme yang di tempuh, musyawarah untuk mencapai mufakat atau pemungutan suara, dengan mengedepankan semangat kebersamaan.Partai UKM Indonesia sebagai partai politik beraliran Nasionalis Inklusif bertujuan menciptakan partai politik modern berbasis digital infomasi dan teknologi komunikasi, yang bertumpu pada perkaderan, pengorganisasian dan pengasahan intelektual organik. (Red)