Dengan ini kami Partai Ummat mengajukan 3 tuntutan sebagai berikut,
Pertama, menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai baru dan partai-partai non-parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.
Kedua, menuntut agar seluruh hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai parlemen untuk juga diaudit secara independen dan dibuka seluas-luasnya kepada publik. Ketiga, menuntut DKPP untuk scgera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan oleh KPU Pusat kepada KPU Provinsi dan KPU Daerah, mengenai hasil verifikasi faktual di provinsi dan di daerah.
Partai Ummat menyatakan akan segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran, tegas Amin

Amin Rais mengatakan, Pernyataan ini kami buat demi menyelamatkan demokrasi yang sedang sekarat di negeri ini Sekaligus kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu 2024.
SELAMATKAN DEMOKRASI INDONESIA !!!