Menurut Lisman, kelakuan Induk BUMN yang sengaja mendirikan anak/cucu perusahaan untuk dijadikan sapi perah sudah menjadi modus tahunan lintas generasi. Apalagi katanya, kalau Komisaris/Direksinya bertahan lama, pasti kuat setoran-nya.
“Contohnya 26 April 2021 lalu, Pengadilan Tipikor Jakarta juga sudah memvonis 5 orang Staf WASKITA Karya hukuman 4 sd 7 tahun penjara. Dimana telah terbukti bersalah melakukan proyek fiktif di jajatan PT WASKITA yang merugikan negara, tapi itu hanya level tengah, level atasnya masih bebas berkeliaran. Kita tahu juga siapa yang menjadi aktor intelektualnya ini,” ungkapnya.
Lisman secara blak-blakan nantinya akan menunjukkan sebagian bukti-bukti valid saja, yang akan disajikan. Seharusnya kata Lisman praktek ini suda bisa dilakukan OTT kepada seluruh pihak yang tahu, tetapi pura-pura tidak tahu. Dimana para Komisaris dan Direksi memanipulasi Laporan Keuangan Perusahaan Publik Plat Merah 2020-21 ini.
“Untuk itu OJK juga harus memberikan sanksi tegas dan paling berat segera melarang selamanya perusahaan ini menarik dana segar lagi dari publik dan penyertaan modal negara (PMN). Hal ini sejalan sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi kemarin, yang meminta suntik mati aja BUMN yang sakit dan hutang macet. Agar jangan sampai disuntik PMN terus,” desaknya.
Terakhir Lisman mengatakan, contohnya seperti Waskita, setelah diberikan suntikan PMN tahun lalu dan tahun ini puluhan trilyun juga. Malahan 4 aset ruas jalan tol ini sudah dijual murah dan menyusul 3 ruas jalan tol lagi mau dijual.
“Kok bisa KPK dan BPK RI kayaknya senyap senyap aja, seolah-olah tutup mata. Padahal sudah jelas terindikasi Korupsi Berjamaah, Terstruktur, Sistematis dan Massif,” tegas Lisman
Lisman mengatakan apabila problematika ini tidak direspon tegas dan cepat OTT oleh KPK, maka Pekat IB mengancam akan melakukan aksi massa besar-besaran ke semua pihak terkait. Supaya arahan Presiden Jokowi terbaru bisa dilaksanakan untuk mencegah kerugian negara dari PMN yang semakin besar.
“Lebih baik suntik mati aja semua BUMN-BUMN yang sakit sesuai arahan Pak Jokowi. Pekat IB akan mengawal arahan ini dan meminta kepada Menteri BUMN jangan lagi salah mengartikan arahan ini, seolah-olah proyek-proyek besar ini bisa diselesaikan cepat. Pekat IB akan terus menggelar aksi-aksi massa mengawal semua ini,” tutup Lisman. (red)
Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP