Lebih jauh Kapolres Metro Jakarta Timur menjelaskan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 (tiga) sajam jenis clurit, sajam jenis corbek, senapan angin, handphone dan sepeda motor untuk dilakukan tawuran.
Mereka diamankan oleh Tm Patroli Perintis Presisi Polres Jakarta Timur hendak saat melakukan tawuran di Jl. Pintu TMII Pintu 2. Selanjutnya tim tersebut menyerahkan sekelompok pemuda itu ke Polsek Makasar.
Atas perbuatannya itu, kini 11 (sebelas) tersangka pelaku tawuran tersebut, diamankan di Mapolsek Makasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.**
(Pmj/NK)