Pelantikan Pengurus KNPI  : M Yusup Basnar Terpilih Menjadi Ketua KNPI DPD Kabupaten Tangerang Periode 2025-2028 

Pelantikan Pengurus KNPI  : M Yusup Basnar Terpilih Menjadi Ketua KNPI DPD Kabupaten Tangerang Periode 2025-2028 
(Tengah ) Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang terpilih, M. Yusup Basnar; dan Bendahara DPD KNPI Kabupaten Tangerang, Berri Hardianata, beserta jajaran pengurus lainnya, Minggu (27/1/2024) di Hotel Lemo, Jalan Raya Legok, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

“Pemuda harus menjadi motor penggerak yang aktif dan mampu bersanding serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah. KNPI harus hadir dengan semangat baru untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujar Yusup.

Ia juga berpesan kepada seluruh pengurus untuk menjaga nama baik organisasi dan aktif dalam menyuarakan isu-isu strategis yang berdampak pada masyarakat luas. Yusup berharap kolaborasi antara KNPI dan pemerintah daerah dapat terus berjalan harmonis demi kemajuan Kabupaten Tangerang.

Bupati terpilih Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pengurus DPD KNPI yang baru dilantik. Ia mengapresiasi semangat kepemudaan yang ditunjukkan oleh para pengurus.

“KNPI adalah mitra strategis pemerintah daerah dalam menggerakkan program-program pembangunan. Saya berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan Kabupaten Tangerang Gemilang,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya peran pemuda dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Acara pelantikan DPD KNPI Kabupaten Tangerang periode 2025-2028 ditutup dengan seremonial pelantikan dan doa bersama. Para pengurus yang dilantik diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.**

(Report Ls)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  IKA BKPRMI Sumut Silaturrahmi ke Gubsu Edy Rahmayadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "