Pemberitahuan Downtime Sever ,Direktori Makamah Agung

Polish 20220303 175414894

4. Pengiriman biaya perkara kasasi/peninjauan kembali/HUM dapat dilakukan melalui real account Bank Syariah Indonesia (451) 1791791750 (perhatikan Surat Panitera Mahkamah Agung Nomor 1810/PAN/OT.01.3/8/2021 tanggal 31 Agustus 2021)

5. Pengiriman dokumen elektronik dapat dilakukan menggunakan pos-el atau sarana elektronik lainnya sebagaimana ketentuan angka 6 SEMA Nomor 1 Tahun 2014;

6. Pengiriman biaya dan/atau pengiriman dokumen elektronik sebagaimana huruf a dan b tersebut agar diinformasikan dalam surat pengantar pengiriman berkas.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan agar menjadi maklum.

https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/tech/1962-pemberitahuan-downtime-server-direktori-putusan-tanggal-2-s-d-7-maret-2022

 

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  KPK kembali memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi Terkait Formula E

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "