Pemerintah Harus Kaji Ulang Rencana Kenaikan Biaya Ibadah Haji

Pemerintah Harus Kaji Ulang Rencana Kenaikan Biaya Ibadah Haji
Pemerintah Harus Kaji Ulang Rencana Kenaikan Biaya Ibadah Haji
Pemerintah Harus Kaji Ulang Rencana Kenaikan Biaya Ibadah Haji
Pemerintah Harus Kaji Ulang Rencana Kenaikan Biaya Ibadah Haji

“Harus ditinjau ulang, dipertimbangkan dengan cermat, agar masyarakat yang masih terpuruk tidak semakin terbebani lagi,” tuturnya.

Pemerintah Harus Kaji Ulang Rencana Kenaikan Biaya Ibadah Haji
Pemerintah Harus Kaji Ulang Rencana Kenaikan Biaya Ibadah Haji

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 menjadi sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah. Dari BPIH itu 70 persen dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp 69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.

 

Sementara biaya ibadah haji tahun 2022 sebesar Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta.(*) 

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  DPD RI DKI Jakarta Hj Happy Djarot Dukung Pemeriksaan Mata Gratis Bagi 2.800 Siswa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "