“Jadi kegiatan hari ini di ikuti oleh 40 peserta ada 32 sebagai profesi mediator sisanya ajudikator Konsiliator dan artiter, kalo dewan sengketa Indonesia sudah berdiri sejak bulan 7 / 2021 kita melaksanan pelantikan secara firitua karena masa pandemi, nah sekarang masih bisa berdiri perwakilan dan kantoraya dan dewan sengketa Indonesia di 26 propinsi di seluruh Indonesia, mungkin ada sengketa 13 di tingkat kabupaten kota, kita mengahdirkan akses layanan mediasi dan administrasi kepada masyarakat memiliki alternatif penyelesaian sengketa yang sudah ada melalui lembaga peradilan formal yang selama ini udah ada”.

” Yang bisa nanti masyarakat bisa mengakses layanan secara off line dan online dan kita juga siapkan on line diskrip dan off line submishen system jadi nanti masyarakat mengajukan permohonan mediasi kasus secara online kepada dewan sengketa Indonesia dan kemudia kita menawarkan para mediator, Ajudikator, Konsiliator yang berdekatan dengan lokasi” tambahnya.
“Kriteria sengketa ini yang pertama adalah masyarakat memiliki permasalah hukum atau sengketa terkait dengan sengketa agraria, sengketa pertambangan, sengketa pengadaan jasa, sengketa perbankan, sengketa property, sengketa migas, sengketa Saiber dan juga sengketa kemaritiman dan di SI ada 40 layanan mediasi, yang nanti pokok masalah rektoral yang nanti di akses oleh masyarakat” tegas ketum