Selain itu, komitmen ini juga menekankan pentingnya pemenuhan indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Puskesmas maupun rumah sakit melalui tenaga kesehatan terlatih.
Upaya tersebut sekaligus memastikan penanganan kasus kekerasan lebih terpadu, terkoordinasi, dan melibatkan seluruh stakeholder.
Kemudian, penguatan ketahanan keluarga juga menjadi fokus utama sebagai benteng dalam mencegah kekerasan dan mendukung pemulihan korban.
Edukasi dan sosialisasi akan digencarkan agar masyarakat mengetahui mekanisme pelaporan, berani melapor, serta berperan aktif dalam pencegahan kasus.
“Melalui langkah ini, kita ingin memastikan bahwa Kota Depok memiliki sistem layanan yang lebih cepat, tepat, dan terintegrasi untuk korban kekerasan,” ungkapnya.
Pemkot Depok berharap penandatanganan komitmen bersama ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak.
Dengan sinergi lintas sektor, diharapkan tercipta lingkungan sosial yang aman, peduli, dan ramah bagi seluruh warga. (Dav/Ind)