NEWS  

Pengacara M.Ali, S.H, M.H. mundur sebagai penasehat hukum Kokom demi menjaga Citra Profesi.

IMG 20211130 WA0225

alasan pengunduran diri nya karena selama berjalan nya perkara tidak ditemukan kata sepakat dalam peroses penyelesaiyan perkara tersebut, sehingga dikhawatirkan akan mencederai citra profesinya sebagai Advokat apabila terus dilanjutkan.

Ali menyampaikan “saya mundur sebagai kuasa hukum saudari Kokom adalah karna tidak ditemukan kata sepakat antara saya dengan pihak ibu kokom sehingga saya memutuskan untuk mengundurkan diri dan surat pengunduran diri saya sudah saya tanda tangani dan segera disampaikan kepada pihak bu kokom”
Saya berharap semoga para pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat segera berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara bijaksana. Demikian imbuhnya.(red) sp

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  USAI LAKSANAKAN 5R, KAPAL INDIA INS SHIVALIK (F47) DAN INS KADMATT (P29) TOLAK KE DAERAH LATIHAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "