NEWS  

Pengamanan Bulan Suci Ramadhan: Koramil 0502 Cilincing, GRIP dan Kopel Gelar Patroli Bersama

Pengamanan Bulan Suci Ramadhan: Koramil 0502 Cilincing, GRIP dan Kopel Gelar Patroli Bersama
Pengamanan Bulan Suci Ramadhan: Koramil 0502 Cilincing, GRIP dan Kopel Gelar Patroli Bersama

Selama Bulan Suci Ramadhan 2022 ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI mengeluarkan Surat Edaran Nomor : e-0001/SE/2022 tentang waktu penyelenggaraan usaha pariwisata pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1443 H/ 2022 M pada 1 April 2022.

 

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata menyebutkan kebijakan tersebut didasarkan pada sejumlah ketentuan regulasi sebelumnya.

 

Jenis usaha atau sub jenis usaha tertentu wajib tutup pada 1 (satu) hari sebelum bulan Ramadhan, 1 (satu) hari sebelum Hari Raya Idul Fitri/Malam Takbiran. Hari pertama dan kedua Hari Raya Idul Fitri, 1 (satu) hari setelah Hari Raya Idul Fitri dan Malam Nuzulul Qur’an.

 

Jenis usaha karaoke keluarga dapat menyelenggarakan kegiatan pada Bulan Ramadhan mulai pukul 14.00 Wib sampai dengan pukul 21.00 Wib. Jenis usaha bar atau rumah minum yang berdiri sendiri dan yang menjadi fasilitas usaha karaoke. Pub atau musik hidup tidak diperbolehkan menjual minuman beralkohol pada bulan Ramadhan kecuali diselenggarakan menyatu dengan area hotel minimal bintang empat.

 

Selain harus mentaati ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan 3 di tersebut, setiap penyelenggaraan usaha pariwisata tidak diperbolehkan memasang reklame/poster/publikasi/serta pertunjukan film dan pertunjukan lainnya yang bersifat pornografi, pornoaksi dan erotisme.

 

Tidak diperbolehkan menimbulkan gangguan terhadap lingkungan, tidak diperbolehkan menyediakan hadiah dalam bentuk dan jenis apapun. Tidak diperbolehkan memberikan kesempatan untuk melakukan taruhan/perjudian, peredaran dan pemakaian narkoba. Harus menghormati/menjaga suasana yang kondusif pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Mengharuskan setiap karyawan dan mengimbau pengunjung agar berpakaian sopan.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "