POLRI  

PENGAMANAN PELAYANAN AKSI UNRAS DI GEDUNG DPR/MPR RI

IMG 20250915 WA0027

PENGAMANAN PELAYANAN AKSI UNRAS DI GEDUNG DPR/MPR RI

Jakarta,Indonesia Jurnalis – Brimob Polda Metro Jaya bersama TNI, Polres Metro Jakarta Pusat, jajaran Polsek, dan unsur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Pengamanan diawali apel gabungan pukul 08.10 WIB yang dipimpin Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Dekananto Purwono, S.I.K., M.H. Dalam arahannya, Wakapolda menekankan bahwa pengamanan dilakukan tanpa senjata api maupun tajam, dengan pendekatan humanis, disiplin, serta cepat merespons jika terjadi eskalasi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo, S.I.K., M.Si., kemudian memimpin Tactical Wall Game (TWG) untuk menempatkan pasukan di empat titik strategis sekitar gedung parlemen, yakni Sekat LHK Bawah, Bawah Ladogi, JPO depan DPR/MPR, dan pintu kiri DPR/MPR. Selanjutnya, Komandan Batalyon B Pelopor, Kompol Eko Supriyanto, S.H., memimpin apel mandiri dengan penekanan koordinasi antar-driver pengamanan kendaraan, disiplin formasi, serta efisiensi waktu.

Dalam pengamanan ini, Brimob Polda Metro Jaya mengerahkan 4 SSK pasukan, 3 unit AWC, dan 2 unit Secbar. Kekuatan ini diperkuat 20 unit Patra Brimob, 4 SSK Samapta Polda Metro Jaya, 1 SST Polwan Negosiator, serta 50 personel Polres Metro Jakarta Pusat.

Sejumlah elemen masyarakat tercatat menggelar aksi dengan isu beragam. Aliansi Mahasiswa UNPAM menuntut pengesahan RUU perampasan aset dan menolak RUU KUHAP, sementara Ikatan Pelopor Penerus Reformasi yang berjumlah sekitar 1.000 orang menyuarakan penolakan terhadap reformasi Polri. Kelompok lain seperti Gerakan Rakyat Peduli Bangsa, Gerakan Mahasiswa Hukum Jakarta, hingga Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kalimantan Tengah juga menyampaikan aspirasi terkait isu korupsi, pertambangan ilegal, dan revisi undang-undang.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "