Jakarta Utara – Penggerebekan di Kampung Bahari Tanjung Priok jakarta Utara terkait kasus penyalahgunaan narkotika, polisi menangkap 26 orang tersangka.
Dalam Penggrebekan hari ini Polres Metro Jakut dibackup Ditnarkoba dan Ditbinmas, TNI dan Pemda melakukan penerbitan penyalahgunaan narkotika,” kata Humas Polda Metro Jaya, di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Rabu (9/3/2022).
Penggerebekan ini berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkotika. Kampung Bahari sendiri digerebek karena berperan seperti Kampung Ambon, Jakarta Barat yang sering disebut kampung narkoba.

Dalam pengerebekan ini, polisi menyita berbagai jenis narkotika. Polisi juga turut menyita berbagai macam senjata tajam.