Penyitaan aset negara berupa tanah oleh Satgas BLBI di Menteng Jakpus

IMG 20220218 WA0007

Jakarta,INJ.Com

Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan pengamanan jalannya eksekusi aset sitaan negara oleh Satgas penanganan hak tagih negara dana BLBI di jalan Pandeglang No. 20 Menteng Jakarta pusat, Kamis (17/02/2022).

Dikutip dari laman website kementerian Keuangan Republik Indonesia bahwa Pemerintah secara serius melakukan upaya untuk menyelesaikan hak tagih atas dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas). Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  DPM PTSP Sulawesi Tenggara Melihat Lambatnya Investasi Karena faktor Mesin Teknologi Mengelola Aspal Buton Kurang Memadai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "